Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Pastikan Transparan dan Akuntabel

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Pasuruan digelar KPU Kota Pasuruan, bertempat di Ascent Premiere Hotel, Selasa (27/2/24).
Bawaslu Kota Pasuruan hadir melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penetapan Hasil Pemilu Tingkat Kota Pasuruan. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu didamping Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Akhmad Marta Affandi dan A. Sofyan Sauri serta jajaran sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan.
Vita menuturkan rapat pleno ini penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Pasuruan harus dipastikan berjalan dengan transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hasilnya nanti tidak diragukan lagi keabsahannya,” ungkap Vita.
Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga harus terpenuhi dengan baik. “Teknis pelaksanaan rekapitulasi mesti terpenuhi sesuai dengan pedoman, disisi lain administrasi hasil penghitungan juga harus dijalankan dengan baik dan transparan,” tambahnya.
Selama perekapan, tidak ada perselisihan suara terkait D Hasil yang dibacakan oleh KPU Kota Pasuruan. Pembacaan D hasil dari empat kecamatan dapat diselesaikan selama sehari. Jikalau ada saksi yang melayangkan keberatan mengenai pembacaan rekapitulasi yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hal tersebut bisa diselesaikan ketika dilakukan pengecekan kembali data - data.
“Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pasuruan akan terus dilakukan hingga Bawaslu mendapatkan Salinan D Hasil”,imbuh Vita. (Humas)

Penulis : Humas Bawaslu Kota Pasuruan