70% Tingkat Kelulusan Peserta SKPP Daring Di Kota Pasuruan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Tahapan pertama Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) daring, pembelajaran audio visual telah usai per 30 Mei 2020. Sebanyak 19 peserta SKPP daring dari Kota Pasuruan yang dinyatakan lulus dan dapat mengikuti tahapan kedua.
Sebelumnya peserta SKPP selama sebulan mengikuti pembelajaran audio visual dari 1 Mei hingga 30 Mei. Syarat dinyatakan lulus tahap pembelajaran audio visual, melihat dari banyaknya jumlah poin yang diperoleh setelah menjawab pertanyaan yang ada pada setiap materi. Pengumuman kelulusan peserta SKPP daring dikeluarkan pada 31 Mei 2020 oleh Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas memberikan ucapan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus.
“Selamat dan semangat untuk peserta yang telah lulus pada tahap pertama. Pada tahap kedua nantinya terdapat webkusi atau sharing bersama pengawas pemilu. Semoga dapat diikuti dengan baik dan bermanfaat bagi kedepannya”, ujarnya.
Tahap kedua SKPP daring, peserta diwajibkan mengikuti webkusi yang dijadwalkan pada 3 – 15 Juni 2020. Menurut informasi pembagian jadwal, Kota Pasuruan mengikuti webkusi sesi 12 yang diadakan pada 15 Juni 2020 dengan narasumber Aang Khunaifi, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Sebagai informasi, Peserta SKPP daring yang lulus tahap pertama asal Jawa Timur berjumlah 1.696 peserta. (Humas/Bawaslukopas)