Bawaslu Gelar RDK Demi Mantapkan Pengawasan Pendaftaran Pilwali
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 akan di mulai pada tanggal 4 s/d 6 September 2020. Hal ini berdasarkan jadwal tahapan yang tertera dalam PKPU 5 tahun 2020.
Pada tahapan ini, Bawaslu Kota Pasuruan gelar rapat kerja sebagai pemantapan pengawasan rapat yang diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota, Rabu (2/9/).
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas mengatakan tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ini merupakan salah satu tahapan yang sangat penting, sehingga pengawas wajib melakukan upaya pengawasan secara maksimal.
”Pentingnya rapat ini kita laksanakan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang berkenaan dengan pengawasan yang akan kita hadapi, mulai tanggal 4 sampai tanggal 6. Penyusunan jadwal piket pengawasan di Kantor KPU Kota Pasuruan segera dibentuk,” ucap Anas.
Ia pula berpesan agar jajarannya wajib memahami peraturan secara detail untuk mengawasi tahapan pendaftaran bakal pasangan calon.
Moh. Anas melanjutkan, jajarannya wajib berpedoman pada Perbawaslu, serta memiliki panduan berupa Alat Kerja Pengawasan, dan mendokumentasikan seluruh proses kegiatan pada tahapan pendaftaran pencalonan dengan baik.
“Yang menjadi fokus pengawasan juga yaitu mengenai penerapan protokol kesehatan yang dijalankan oleh baik penyelenggara maupun tim pendaftar,” imbuhnya. Ia juga menyampaikan pentingnya persiapan dalam tahapan selanjutnya, yaitu penerimaan pengajuan sengketa, sehingga terdapat persiapan terhadap segala kemungkinan gugatan yang akan terjadi. (Humas/Bawaslukopas)