Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOTA PASURUAN MENERTIBKAN APK PADA MASA TENANG

Minggu (14/04/2019) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye dihari pertama masa tenang. Penertiban yang dilakukan mulai tingkat Pengawas Kecamatan sampai tingkatan TPS dilakukan serentak se – Kota Pasuruan. Bawaslu Kota Pasuruan tidak lupa mengajak secara sukarela para peserta pemilu untuk turut menurunkan alat peraga kampanye dimasa tenang Pemilu 2019.

Pembersihan Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye mulai dari penurunan spanduk, banner dan baliho diawali dari sepanjang jalan protokol diwilayah Kota Pasuruan. Masa tenang yang dimulai dari hari ini sampai tiga hari kedepan.

“Pencopotan APK dimulai dari lokasi – lokasi strategis dulu,” kata Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh.Anas saat sela – sela kegiatan pencopotan APK disekitar jalan Kota Pasuruan.

Bawaslu melibatkan 12 anggota panwascam, 34 anggota panwas kelurahan dan 625 anggota pengawas TPS untuk kegiatan penertiban APK di empat kecamatan se – Kota Pasuruan.

Diharapkan sehari menjelang pencoblosan Kota Pasuruan bersih dari alat peraga kampanye dan bahan kampanye, terutama disekitar TPS. Kegiatan ini juga melibatkan pihak kepolisian dan para peserta Pemilu 2019. APK yang telah dieksekusi langsung dibawa ke kantor Panwascam masing – masing. Caleg juga ada yang membawa pulang APK yang dicopoti.

Tag
Berita