Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Kualitas Data Pemilih, KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan Ketok Pleno PDPB Triwulan III 2026

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – KPU Kota Pasuruan sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Rabu (30/9/2026). Agenda rutin tiga bulanan ini menjadi ajang krusial untuk memastikan daftar pemilih di Kota Pasuruan tetap akurat, valid, dan dipertanggungjawabkan.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, instansi terkait seperti Disdukcapil, Lapas Kelas IIB Pasuruan, Bakesbangpol, unsur TNI/Polri, serta perwakilan partai politik (PKS, PSI, Partai Buruh, Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, PKB, dan Gerindra).

Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian tahapan pemutakhiran data pada triwulan ini telah rampung diselesaikan melalui koordinasi ketat dan pengawasan intensif bersama Bawaslu.

"Kami terus mencermati dinamika pergerakan data pemilih, baik warga yang baru masuk kategori pemilih baru maupun mereka yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sinergi dan koordinasi yang kuat bersama Bawaslu menjadi kunci terselenggaranya pleno hari ini," ujar Nanang.

Langkah responsif KPU dalam menindaklanjuti masukan pengawasan mendapat perhatian langsung dari Bawaslu Kota Pasuruan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPHM) Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi, menegaskan pentingnya akurasi dokumen pendukung sebelum data disinkronkan ke dalam sistem.

"Kami mengapresiasi tindak lanjut KPU atas Saran Perbaikan yang kami layangkan. Mengenai Imbauan, sinkronisasi data ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) memang membutuhkan bukti autentik serta dokumen pendukung yang valid, baik untuk data pemilih yang telah meninggal dunia maupun pemilih baru," tegas Marta.

Marta juga menambahkan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan, termasuk pada rencana pencocokan dan penelitian (coktas) data. "Kami ingin memastikan seluruh proses pencocokan data di lapangan berjalan transparan dan terukur sesuai dengan koridor aturan yang berlaku," lanjutnya.

Merespons hal tersebut, KPU merinci bahwa dari 257 data yang diimbau Bawaslu, sebanyak 161 data telah sukses ditindaklanjuti. Sementara 87 data sisanya dijadwalkan masuk verifikasi triwulan berikutnya, dan 9 data lainnya ditemukan terduplikasi. Untuk pelaksanaan coktas dari data KPU RI, KPU menetapkan bakal menggelarnya bulan depan selaras dengan kesiapan pos anggaran.

Sisi menarik dalam pleno kali ini datang dari perkembangan data pemilih di Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan. Pihak Lapas mencatat pergerakan warga binaan yang cukup dinamis dari Triwulan II ke Triwulan III, yakni sebanyak 265 orang bebas dan 320 orang masuk. Total warga binaan ditambah 10 pegawai Lapas membuat data pemilih di lokasi tersebut mencapai 573 orang meningkat dibanding data sebelumnya yang berada di angka 517 pemilih.

Menanggapi lonjakan ini, KPU Kota Pasuruan berencana memverifikasi lebih lanjut data warga binaan yang bebas pada triwulan berikutnya melalui pencermatan By Name By Address (BNBA), mengingat tidak semua mantan warga binaan merupakan warga asli Kota Pasuruan. Pencermatan ini sekaligus dilakukan untuk memetakan proyeksi pemilih serta kebutuhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas pada agenda politik mendatang.

Humas