KETUA DPRD KOTA PASURUAN SAMPAIKAN TERIMA KASIH SECARA KHUSUS PADA BAWASLU ATAS PENGAWASAN PEMILU
|
Pasuruan, Bawaslu - 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan, periode 2019 – 2024 hasil Pemilu 17 April 2019 lalu, resmi dilantik, bertempat di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Jumat (30/08), dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pasuruan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pasuruan, H. Ismail M. Hasan, SE.
Pengambilan sumpah/ janji DPRD Kota Pasuruan dihadiri oleh Wakil Walikota Pasuruan dan Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan sebelumnya. Seluruh unsur yang ada di Kota Pasuruan turut serta menghadiri acara tersebut. Salah satunya, Bawaslu Kota Pasuruan menjadi bagian dalam acara tersebut dengan dihadiri Ketua beserta Anggota dan Koordinator Sekretariat.
Pengukuhan pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kota Pasuruan masa jabatan 2019 – 2024 dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Pasuruan. Meski sedikit molor dari rundown kegiatan, namun acara tetap berjalan dengan lancar. Diketahui terdapat sembilan partai politik yang lolos pada Pileg 2019 beberapa waktu lalu. Dari jumlah tersebut, PKB mengusung delapan anggota, Partai Golkar tujuh anggota, Hanura, Gerindra dan PKS masing-masing tiga anggota. Kemudian PDIP dan PAN masing-masing dua anggota. Serta masing-masing satu anggota dari Partai Nasdem dan PPP.
Ketua DPRD Kota Pasuruan dalam acara Pengambilan Sumpah dan Janji DPRD Kota Pasuruan secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Pasuruan atas pengawasan Pemilu. Hal ini menjadi acuan khusus bagi Bawaslu Kota Pasuruan untuk lebih meningkatkan kinerja agar lebih baik dalam mengawal Pemilihan Umum selanjutnya. Diketahui pada Tahun 2020, Kota Pasuruan akan menyelenggarakan pesta demokrasi untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. (Humas)