Lompat ke isi utama

Berita

Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan Hadiri dan Awasi Acara Pelantikan Anggota PPS

pasuruankota.bawaslu.go.id – Tahapan pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tahun 2020 telah sampai ditahap pelantikan Anggota PPS terpilih. KPU Kota Pasuruan mengundang Bawaslu Kota Pasuruan menghadiri acara tersebut, Minggu (22/03) di beberapa Aula Kecamatan di Kota Pasuruan.
Acara pelantikan Anggota PPS se-Kota Pasuruan dihadiri oleh Moh.Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan dan Awanul Mukhris, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan. Kehadiran Bawaslu Kota Pasuruan sekaligus melakukan pengawasan langsung. Pengawasan dilakukan dengan memperhatikan beberapa ketentuan sebagaimana diinstruksikan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, mengacu pada SE Nomor 8 dan Keputusan 179 KPU terkait pencegahan penyebaran virus Covid – 19, ialah : setiap peserta dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, jarak antar kursi peserta 1 meter, menggunakan masker dan handsanitizer, tidak berjabat tangan dan kegiatan dipercepat.
“Sebelum mengadakan acara pelantikan, Bawaslu Kota Pasuruan sudah mengingatkan pihak KPU tentang SE Nomor 8 Tahun 2020, bagi yang sudah siap juga harus memperhatikan SE tersebut terkait pelantikan Anggota PPS”, terang Moh. Anas.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas hadir dan awasi pelantikan Anggota PPS terpilih di Kecamatan Purworejo dan Gadingrejo. Sedangkan, Awanul Mukhris, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan hadir dan awasi di Kecamatan Bugul Kidul dan Panggungrejo. Kegiatan pelantikan yang awalnya dilakukan seluruhnya pada tingkat kota, dipecah sesuai kecamatan masing – masing. Hal ini bentuk upaya mencegah penyebaran virus Covid-19, yang melarang membuat kegiatan dengan menghadirkan banyak orang sesuai yang telah diintruksikan oleh pemerintah. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita