Maksimalkan Persiapan SKPP Daring Melalui Rapat Online
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur laksanakan video conference bersama Koordiv PHL Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur (29/4). Tampak, Nur Elya Anggraini Koordiv Hubal dan Humas Bawaslu Provinsi Jawa Timur sebagai penanggung jawab meeting tersebut.
Diadakannya meeting ini untuk menyamakan persepsi terkait teknis pelaksanaan SKPP Daring. Mengingat SKPP Daring akan dimulai pada awal Mei sampai akhir Juni.
“Kita semua, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota wajib mensukseskan program ini sejak perencanaan dan persiapan pelaksanaannya”, ungkap Ely.
Tepat tanggal 1 Mei 2020 Bawaslu RI akan mengumumkan peserta yang MS/TMS melalui Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“Ada beberapa tahapan selama pelaksanaan SKPP Daring, tanggal 1 Mei Bawaslu akan mengumumkan peserta yang MS mengikuti SKPP, pada tanggal 2 Mei akan dilaksanakan pembukaan SKPP Daring”, terang Ely.
Menurut Ely, peserta SKPP akan disajikan 9 topik materi untuk pembelajaran. Materi kebanyakan memuat tentang kepemiluan dan pengawasan dalam bentuk video. Peserta wajib menyimak video materi untuk dapat lanjut ke sesi selanjutnya.
Sesuai panduan Bawaslu RI, peserta diskusi daring merupakan peserta yang lulus tahap pembelajaran audio visual yang dimulai tanggal 5 s/d 31 Mei. Diskusi daring peserta dapat berdiskusi bersama tenaga pengajar dalam satu forum daring.
“Setelah tahap audio visual dan diskusi daring telah diikuti, peserta SKPP akan mengikuti ujian pada tanggal 17 s/d 30 Juni guna mengukur sejauh mana pembelajaran atau materi yang didapat oleh masing – masing peserta”, imbuhnya. Sebagai informasi sejauh ini terdapat 20.655 peserta yang terdaftar di Bawaslu RI. Sedangkan pendaftar dari Jawa Timur sebanyak 2.463 peserta, di Kota Pasuruan sendiri terdapat 27 peserta. (Humas/Bawaslukopas)