MONITORING REKAPITULASI HASIL PUNGUT HITUNG TINGKAT KECAMATAN
|
Senin (22/04/2019) Kota Pasuruan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan turun langsung mengawasi kegiatan rekap pungut hitung di empat kecamatan yang tersebar di Kota Pasuruan.
Dalam agenda monitoring ini diawasi oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Titin Yulinarwati dan Awanul Mukhris. Kegiatan rekapitulasi hasil pungut hitung tingkat kecamatan ini dilakukan selama empat hari dimulai dari hari Jumat (19/04/2019). Tetapi tidak menutup kemungkinan untuk memperpanjang masa rekap hasil pungut hitung selama seminggu apabila belum selesai penghitungan.
Selama pengawasan ditingkat kecamatan banyak temuan- temuan seperti Kecamatan Bugul Kidul dilakukan penghitungan ulang dan surat suara tercampur.
“Pada Kecamatan Bugul Kidul dilakukan penghitungan ulang dengan membuka kotak suara kembali karena hitungan tidak sama dengan C1 Plano dan surat suara tercampur selesai pemungutan suara”, terang Titin Yulinarwati selaku Anggota Bawaslu Kota Pasuruan.
Pada umumnya disemua kecamatan temuan berisi hitungan C1 Plano tidak sama antara PTPS, Saksi dan KPPS. Selebihnya kegiatan rekapitulasi hasil pungut hitung ditingkat kecamatan se- Kota Pasuruan berjalan dengan lancar