Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Ad Hoc Siap Mengawasi Tahapan Lanjutan Pilkada 2020

pasuruankota.bawaslu.go.id – KPU RI memulai kembali tahapan Pilkada 2020 sesuai dengan protokol covid-19. Mulai hari ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga kembali mengaktifkan kembali jajaran pengawasnya, Senin (15/6). Sebelumnya jajaran pengawas ad hoc tingkat kecamatan dan kelurahan sempat dinonaktifkan sementara akibat pandemi covid-19.

Menurut Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, pengaktifkan kembali pengawas ad hoc berdasarkan Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor  0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

“Mulai hari ini Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan kembali aktif. Semoga tahapan – tahapan Pilkada 2020 bisa maksimal dan lancar dengan tetap memperhatikan pencegahan Covid-19”, tutur Anas.

Surat Keputusan (SK) terkait pengaktifan kembali jajaran pengawas se-Kota Pasuruan telah diterbitkan per 13 Juni 2020. Pengawas ad hoc Kota Pasuruan dalam waktu dekat akan bekerja untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih.

Sementara Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati mengatakan pengawasan Pilkada 2020 sempat tertunda dan mulai bulan Juni ini kembali dilanjutkan.

“Harapannya kita dalam melaksanakan Pilkada selalu menjaga integritas dan segera mengetahui regulasi dan aturan teknis lainnya, namun tetap dengan menjaga kesehatan dan imunitas”, jelas Titin.

Sebanyak 46 pengawas ad hoc di Kota Pasuruan siap melaksanakan pengawasan kembali. Sebelumnya Bawaslu Kota Pasuruan telah membagikan kueisoner berisi tentang kesediaan pengawas ad hoc. Hasilnya pengawas ad hoc se- Kota Pasuruan bersedia melakukan pengawasan kembali. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita