Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan masih Berlanjut : Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK

pasuruankota.bawaslu.go.id - Pengawasan pembentukan Anggota Adhoc KPU Kota Pasuruan masih berlanjut. Saat ini memasuki tahap seleksi wawancara yang dilaksanakan selama 2 hari, mulai tanggal 8-9 Februari 2020. Tahapan seleksi wawancara calon Anggota PPK diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati dan Awanul Mukhris yang hadir di Kantor KPU Kota Pasuruan (8/2/20).

Seleksi Wawancara Calon Anggota PPK diikuti oleh 40 orang dari 4 Kecamatan yang berhasil lolos setelah mengikut tes ujian tertulis (30/1/20). Alur pelaksanaan tes wawancara yaitu satu calon Anggota PPK harus menjawab pertanyaan dari lima Komisioner KPU Kota Pasuruan. Selama mengikuti seleksi wawancara, calon Anggota PPK juga melaksanakan tes IT. Hal tersebut, guna memastikan calon PPK dapat mengoperasikan software di komputer. Diketahui kinerja KPU Kota Pasuruan selama ini dalam mengerjakan dan menyampaikan data lebih banyak melalui komputer yang memiliki koneksi internet.

"Seleksi wawancara Calon PPK dilaksanakan hari ini dan besok, tes mulai dari jam 9 pagi sampai selesai. Selain tes wawancara, juga dilaksanakan tes IT untuk memastikan calon PPK dapat mengoperasikan komputer", tutur Titin Yulinarwati, Koordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga.

Sehari berjalannya tes wawancara yang dilaksanakan di gedung Aula KPU Kota Pasuruan berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Bawaslu Kota Pasuruan mengawasi perekrutan PPK masih terus berlanjut hingga Pelantikan PPK sendiri. Diharapkan KPU Kota Pasuruan dapat merekrut calon Anggota Adhoc yang mau bekerja dan berintegritas. Sehingga dapat menyelenggarakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020 berjalan lancar dan sukses. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita