Perkuat Penanganan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota Sepakat Tingkatkan Koordinasi
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan melakukan audiensi dengan Polres Pasuruan Kota dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kapasitas penanganan dugaan tindak pidana Pemilu. Pertemuan yang berlangsung di Polres Pasuruan Kota, Senin (21/9/2026) ini menjadi langkah strategis kedua lembaga untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat kesiapan penegakan hukum jelang tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu, S.Sos., bersama Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri, S.E. dan A. Marta Affandi, S.E., Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan Prisma Agustian Prasetya Wisandha, S.E., serta tiga orang staf Bawaslu.
Rombongan Bawaslu Kota Pasuruan diterima secara resmi oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah, S.I.K., S.H., M.H., yang didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokbeth Wally, S.I.K., Kabag Ops Kompol Miftahul MBK, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Pujiyono, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Ronny Margas, S.H., dan KBO Satreskrim IPDA Purwolaksono, S.H.
Dalam pembahasannya, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Sofyan Sauri menekankan pentingnya kesamaan pemahaman antara Bawaslu dan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan tindak pidana Pemilu. Pasalnya, penanganan tindak pidana Pemilu dilakukan secara terpadu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang melibatkan unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Oleh karena itu, jajaran pengawas pemilu dinilai perlu memahami seluruh proses penanganan perkara, mulai dari pendalaman informasi hingga pembuktian.
Merespons hal tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung peningkatan kapasitas pengawas Pemilu. Dukungan tersebut diberikan melalui pertukaran pengetahuan dan pelibatan personel yang memiliki kompetensi di bidang penanganan perkara pidana, termasuk dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Mekanisme peningkatan kapasitas ini dapat dilaksanakan melalui pembelajaran langsung di Polres maupun menghadirkan personel Kepolisian sebagai narasumber di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan.
Selain fokus pada penanganan tindak pidana, Bawaslu Kota Pasuruan juga menyampaikan sejumlah agenda dan program penguatan demokrasi serta kelembagaan. Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Vita Suci Rahayu memaparkan beberapa program yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Desember 2026, antara lain Massive Open Online Course (MOOC), program literasi, dan konsolidasi demokrasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan A. Marta Affandi menambahkan bahwa Bawaslu Kota Pasuruan saat ini terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik. Pengawasan ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya, termasuk pelaksanaan proses verifikasi faktual sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil audiensi ini, Bawaslu Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota menilai bahwa koordinasi yang dibangun sejak dini sangat penting guna memperkuat kesiapan dan soliditas antarlembaga. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi intensif serta kerja sama sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internalnya. Selain itu, Bawaslu juga akan memperkuat koordinasi secara berkelanjutan dengan Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum Pemilu di Kota Pasuruan agar berjalan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.
Humas