Persiapan Pilwalkot Pasuruan, Bawaslu Awasi Perekrutan PPS
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan melakukan proses pengawasan langsung dalam proses perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai Selasa (18/2) sampai pelantikan. Pengawasan dilakukan agar pelaksanaan perekrutan yang diadakan KPU sesuai jalur aturan yang ditetapkan.
Koordiv Pengawasan Titin Yulinarwati menuturkan, Bawaslu melakukan pengawasan pada setiap tahapan perekrutan PPS dalam persiapan Pilwakot Pasuruan tahun 2020. Setiap harinya dua staf pengawasan mendatangi kantor KPU Kota Pasuruan untuk memantau jalannya rekrutmen PPS.
Hasil dari pengawasan, proses perekrutan PPS yang dimulai tanggal 18 Februari 2020 hingga saat ini masih banyak yang mengambil formulir dan ada beberapa yang sudah mengembalikan.
Terang Titin, pihaknya datang melakukan pengawasan meliputi antusiasme masyarakat, kenetralan calon pendaftar serta kelengkapan syarat yang berlaku, misal dalam hal usia. Ketentuan usia calon PPS minimal 17 tahun. Selama pengawasan berlangsung belum ada temuan yang menyalahi aturan.
Bawaslu Kota Pasuruan mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2020.(Humas/Bawaslukopas)