SEPULUH STAF PPNPNS BAWASLU KOTA PASURUAN IKUTI EVALUASI
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Sepuluh staf teknis Bawaslu Kota Pasuruan mengikuti evaluasi kinerja PPNPNS (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil) Selasa (21/1). Sesuai dengan intruksi SE Nomor 0031/Bawaslu/SJ/KP.01.00/1/2020 dengan tujuan untuk memperpanjang kontrak kerja di tahun 2020.
Evaluasi kinerja PPNPNS dilaksanakan diruang Sentra Gakkumdu Bawaslu Kota Pasuruan. Sepuluh staf terdiri dari 6 laki-laki dan 4 perempuan harus mengerjakan sebanyak 100 soal menggunakan aplikasi Socrative. Soal yang dimuat mulai dari ketatanegaraan, kepemiluan dan struktur Bawaslu.
Melihat pada juknis ketentuan bobot 100% terdiri dari 50% ketercapaian dari tes online dimana hasil lolos minimum nilai 60 dan 50% penilaian langsung dari atasan. Hasil penilaian hanya diketahui langsung oleh setiap peserta yang telah selesai mengerjakan soal tes.
"Kegiatan ini dilakukan serentak, harapannya untuk staf PPNPNS Bawaslu Kota Pasuruan dapat mengerjakan soal secara maksimal dan lancar tanpa hambatan", pesan Moh.Anas Kordiv Organisasi dan SDM.
Evaluasi PPNPNS bertujuan untuk mengetahui tolak ukur staf tentang kepemiluan dan pengawasan.
Selama tes socrative diawasi dari Komisioner, Koordinator Sekretariat, Bendahara Bawaslu Kota Pasuruan serta Staf dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Fitri Narindri Aprilia. Selama 90 menit tes berjalan lancar tanpa kendala apapun.(Humas/Bawaskopas)