Berdasarkan hasil seleksi wawancara calon Tenaga Pendukung, Bawaslu Kota Pasuruan telah menetapkan nama-nama yang LULUS dan TERPILIH sebagai Tenaga Pendukung Tahun 2025.
Keputusan ini merujuk pada surat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Nomor: 930/KP.01/JI/08/2025 tanggal 29 Agustus 2025 perihal Pelaksanaan Rekrutmen Tenaga Alih Daya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur dan hasil Rapat Pleno Bawaslu Kota Pasuruan Nomor: 18/RT/K.JI-36/09/2025 tanggal 17 September 2025. Berikut nama-nama Tenaga Pendukung Terpilih :
Pengumuman Hasil Terpilih Tenaga Pendukung