12 PENGAWAS KECAMATAN SE-KOTA PASURUAN TERPILIH RESMI DILANTIK
|
Setelah dilaksanakan pleno terkait Pengawas Kecamatan Pemilu terpilih se-Kota Pasuruan, Bawaslu Kota Pasuruan telah menetapkan 12 nama Panwaslu Kecamatan yang sesuai dengan kriteria. Pagi ini, Kamis (27/10/22) Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Terpilih se-Kota Pasuruan bertempat di Valencia Resto yang berada di Jalan Hayam Wuruk Kota Pasuruan.
Tampak hadir sebagai undangan dan saksi pelantikan Panwaslu Kecamatan dari KPU Kota Pasuruan, Diskominfo Kota Pasuruan, Bakesbangpol Kota Pasuruan dan Camat se-Kota Pasuruan.
Acara pelantikan dibuka dengan Pembacaan Petikan SK oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, Didik Rubiharto. Petikan berisi 12 nama Pengawas Pemilu Kecamatan terpilih.
Selain itu, Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan turut memberikan sambutan dihadapan tamu undangan dan peserta pelantikan.
"Perekrutan panwascam telah memenuhi kaidah yang telah dikeluarkan Bawaslu RI. Keputusan yang telah tertuang pada SK Nomor 12 s/d 15/HK.01.01/K.JI-36/10/2022 Pengawas Kecamatan Terpilih adalah keputusan yang terbaik", tutur Moh. Anas.
Sebelumnya sebanyak 101 pendaftar Panwaslu Kecamatan, disaring menjadi 95 pendaftar yang telah melaksanakan tes tulis. Sebanyak 6 pendaftar tidak memenuhi syarat karena usia belum mencukupi persyaratan. Pada tes wawancara sebanyak 24 pendaftar yang mengikuti. Hingga terpilihlah 12 nama Panwaslu Kecamatan yang terlihat saat ini pada pelantikan dan pembekalan.
"12 nama ini saya menaruh harapan besar, Panwaslu Kecamatan dapat menjalankan tugas dengan amanah seperti tertera dalam ikrar dan janji yang telah diucapkan. Selain itu, pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024 di tingkat Kecamatan dapat dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan, berjalan maksimal dan berintegritas", imbuh Moh. Anas.
Acara pelantikan ditutup dengan doa oleh rohaniawan. Dan dilanjutkan dengan pembekalan oleh pemateri setelahnya.