155.234 Pemilih Ditetapkan Sebagai Daftar Pemilih Sementara Untuk Pemilu 2024 di Kota Pasuruan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan hadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kota, Rabu (5/4/2023).
Rapat pleno berlangsung di Aula KPU Kota Pasuruan dimulai sore hari. Hadir jua KA Lapas, Kasat Intel Pasuruan Kota, Kodim 0819 Pasuruan, PPK se-Kota Pasurua dan perwakilan Partai Politik. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari. Selanjutnya masing-masing PPK se-Kota Pasuruan membacakan hasil pleno rekapitulasi dari kecamatan masing-masing.
Daftar Pemilih yang direkapitulasi merupakan hasil dari pemutakhiran pencocokan dan penelitian (coklit) petugas pantarlih. Di Kota Pasuruan terdapat 527 petugas pantarlih telah melakukan pencoklitan di TPS yang tersebar dalam empat kecamatan.
Hasil dari rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan yang diadakan serentak pada Minggu (2/4/2023), KPU Kota Pasuruan menetapkan rekapitulasi DPS dengan jumlah 155.234 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 76.641, pemilih perempuan 78.593.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas menyampaikan apresiasi kepada Petugas Pantarlih dan PPS yang telah melaksanan pencoklitan Daftar Pemilih selama sebulan lebih.
“Terima kasih untuk Petugas Pantarlih dan PPS se-kota Pasuruan, setelah ditetapkan DPS makan akan dilanjutkan tahap selanjutnya DPSHP. Tugas rekan PPS maupun PPK dalam rangka mengakurasikan data-data yang ada. Apabila dari kacamata Bawaslu masih menemukan data-data yang perlu dicermati, maka Bawaslu Kota Pasuruan akan meluncurkan Saran Perbaikan kepada KPU Kota Pasuruan untuk segera ditindaklanjuti”, tutur Anas.
Sementara, Titin Yulinarwati Koordiv HPPH Bawaslu Kota Pasuruan menyampaikan selama proses pengawasan pencoklitan berlangsung.
“Selama proses pencocokan dan penelitian Daftar Pemilih, Kami tidak hanya mengawasi angka saja, tapi jajaran Pengawas dibawah kami juga mengawasi semua proses coklit sampai rekapitulasi”, tutur Titin. Proses rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS berjalan lancar tanpa hambatan apapun. (Humas/Bawaslukopas)