Lompat ke isi utama

Berita

26 Orang Mendaftar Jadi Peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) berbasis daring (online). Proses pendaftaran sudah dilakukan terpusat di Bawaslu RI. Masa pendaftaran dilakukan selama empat hari, pada 5-8 April 2020 lalu. Sebanyak 20.665 orang telah mendaftar untuk menjadi bagian Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.

"Pendaftar (SKPP) paling banyak ada pada saat ini mencapai 20.665. Ada dua target dalam SKPP ini. Tujuan jangka pendek adalah terbentuknya pengawas partisipatif, jangka panjangnya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi khususnya di pilkada," ujar Abhan.

Pembukaan SKPP di tengah wabah Covid-19 ini juga dilakukan secara daring. Abhan menyampaikan, SKPP telah dilakukan beberapa kali secara tatap muka. Namun untuk SKPP kali ini dilakukan secara daring.

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk peserta SKPP, salah satunya berusia 17 – 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara pemilu.. Setidaknya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu.

Peserta yang telah mendaftar untuk menjadi bagian pengawas partisipatif yang direncanakan bakal digelar secara berkesinambungan atau terus berlanjut meskipun musibah pandemi virus Korona sudah berakhir. Kedepannya, peserta akan dibentuk menjadi kader – kader yang nantinya menjadi kepanjangan tangan Bawaslu mulai pusat sampai tingkat kabupaten/kota dalam mengawasi pilkada termasuk pencegahan dan sosialisasi.

Diketahui, pendaftar SKPP dari Kota Pasuruan sendiri sejumlah 26 orang , terdiri dari 17 laki – laki dan 9 perempuan, yang termasuk di 20.665 pendaftar SKPP se- Indonesia. Dengan rincian, 10 orang pendaftar berasal dari Kecamatan Panggungrejo, 4 orang pendaftar berasal dari Kecamatan Bugul Kidul, 11 orang pendaftar berasal dari Kecamatan Purworejo dan 1 orang pendaftar berasal dari Kecamatan Gadingrejo.

Para peserta SKPP harus mengikuti pembelajaran online ini sampai selesai. Karena diakhir sesi akan ada evaluasi yang juga dilakukan secara daring. Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat. Rencananya SKPP daring akan dimulai Mei mendatang dan kelas akan berlangsung selama sekitar sembilan hari. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita