Lompat ke isi utama

Berita

AMJ Komisioner Periode 2018-2023, Koorsek Bawaslu Kota Pasuruan Nahkodai Tahapan Pemilu

pasuruankota.bawaslu.go.id - Akhir Masa jabatan (AMJ) Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan telah berakhir sejak 14 Agustus 2023, maka dengan ini kekosongan pimpinan akan di isi oleh pejabat ASN dalam hal ini ialah Koordinator Bawaslu Kota Pasuruan, Didik Rubiharto. Senin (14/8/23). Keputusan ini diinstruksikan secara serentak oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Ditengah pelaksanaan apel Senin pagi, Didik Rubiharto menjelaskan seluruh aktivitas pengawasan harus dilaksanakan dan berjalan seperti biasanya, sehingga tidak ada alasan bahwa dengan kekosongan ini Bawaslu jalan ditempat, masuk kantor sesuai jam kerja.

"Apabila staf yang mengalami kesulitan atau kebimbangan dalam mengambil keputusan agar tidak sungkan melakukan koordinasi dengan staf Bawaslu Provinsi Jawa Timur", imbuhnya.

Selain itu, ditingkat jajaran ke bawahnya seperti Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan juga dibawah pengawasan Koordinator Sekretariat sampai nama-nama Komisioner terpilih 2023-2028 diluncurkan.

Tag
Berita