Lompat ke isi utama

Berita

Anas : Kinerja Pengawas Akan Lebih Banyak Via Daring

pasuruankota.bawaslu.go.id – Mulai hari ini pengawas ad hoc se- Kota Pasuruan resmi diaktifkan kembali. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan pun langsung melaksanakan koordinasi bersama jajaran Pengawas Kecamatan se- Kota Pasuruan, Senin (15/6) siang. Rakor pertama kali dengan Panwascam dipimpin langsung oleh Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan dan didampingi Anggota Bawaslu Kota Pasuruan.

Bertindak sebagai pembuka rakor, ada tiga poin penting yang disampaikan Moh. Anas dalam rapat.

“Rapat ini merupakan pertemuan kita pertama kali setelah Pengawas Kecamatan diaktifkan per 13 Juni 2020. Agenda yang perlu disampaikan pada pertemuan kali ini yaitu penyampaian SK pengaktifkan kembali Pengawas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan, persiapan pengaktifkan sekretariat pengawas kecamatan dan kinerja pengawas harus memperhatikan protokol gugus tugas covid-19”, tutur Anas.

Persiapan tahapan lanjutan Pilkada 2020, pengawas ditingkat kecamatan diminta untuk segera melakukan koordinasi dengan stakeholder di Kantor Kecamatan masing – masing. Diketahui kinerja Pengawas Kecamatan paling lambat 15 Juni 2020 sudah bekerja kembali. Sedangkan pengaktifkan sekretariat Pengawas Kecamatan masih menunggu Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Bawaslu Republik Indonesia. Terdapat kendala yang ditemukan, dua ruangan Pengawas Kecamatan tidak dapat digunakan karena beralih menjadi posko penanganan covid-19 yaitu ruangan Pengawas Kecamatan Purworejo dan ruangan Pengawas Kecamatan Panggungrejo.

Panwascam  Purworejo yang ruangannya menjadi posko penanganan covid-19 sudah beralih, mendapat ruangan pijam pakai milik Kelurahan Purutrejo. Sedangkan untuk Panwascam Panggungrejo masih menunggu.

“Kantor Panwascam yang telah siap adalah Bugul Kidul dan Gadingrejo. Kita tidak bisa menyalahkan apabila kantor dijadikan posko penanganan covid-19. Melihat pandemi covid-19 yang masih menghantui disekitar kita. Maka dari itu, pengawas di Kota Pasuruan harus memperhatikan protokol kesehatan dalam bekerja”, jelas Anas.

Kedepannya, nanti saat rapat atau laporan tidak ada sesi tatap muka secara langsung. Semua beralih menjadi via daring menggunakan google meet/ zoom, berlaku untuk pertemuan pengawas se – Kota Pasuruan. Hal tersebut mengacu pada protokol kesehatan sesuai gugus tugas penanganan covid-19. Memang akan ada konsekuensi selama pertemuan via daring. Namun, kami (Bawaslu Kota Pasuruan) akan optimalisasi anggaran untuk rapat daring, imbuh Anas. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita