Apresiasi Komisi II DPR RI Kepada Bawaslu Kota Pasuruan Untuk Kesiapan Pilkada 2020
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Aminurrokhman mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, setelahnya dari kunjungan ke Kantor Plt. Wali Kota Pasuruan, Jum’at (17/4). Kunjungan kerja tersebut dalam rangka kesiapan Bawaslu Kota Pasuruan untuk tahapan Pilkada Tahun 2020.
Kedatangan Anggota DPR RI tersebut disambut oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas bersama Anggota Bawaslu Kota Pasuruan lainnya, yaitu Titin Yulinarwati dan Awanul Mukhris serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, Didik Rubiharto.
Kunjungan perseorangan, Aminurrokhman ditemani oleh lima orang stafnya, pada kunjungannya Amin menyampaikan hasil rapat Komisi II terakhir. Bahwa penundaan penyelenggaraan dan tahapan Pilkada Tahun 2020 ditunda sampai 9 Desember 2020.
“Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ditunda dan bergeser pada bulan, namun tetap dalam Tahun 2020. Hasil rapat kemarin bersama Kementerian Dalam Negeri mengambil sikap menunda sampai bulan Desember 2020 dengan argumentasi Perpres No. 12 Tahun 2020 tentang bencana non-alam akibat wabah virus corona sebagai bencana nasional, terang Amin.
Menurut Amin, meski penundaan bergeser satu atau dua bulan tetap harus diatur dengan Perppu. Maka, dari itu DPR RI Komisi II masih menunggu Perppu sebagai payung hukum penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020, imbuhnya dalam pertemuan Jumat siang tadi.
Maka dari itu, Bawaslu harus mengambil langkah lanjutan, sehingga melaksanakan tahapan kembali dimulai awal bulan Juni 2020. Melihat KPU membutuhkan waktu 6 (enam) bulan persiapan sebelum memulai coblosan.
Pelaksanaan tahapan Pilkada diawal Juni tetap menggunakan proporsi anggaran tahun 2020. Beruntungnya anggaran untuk Pilkada 2020 di Kota Pasuruan tidak dialokasikan untuk penanggulangan covid-19.
“Hasil dari kunjungan di Pemkot Pasuruan, Wali Kota Pasuruan menjelaskan anggaran terkait Pilkada 2020 tidak dialokasikan untuk penanggulangan covid-19”, ujar Amin.
Disamping itu, Bawaslu Kota Pasuruan tetap melakukan persiapan tahapan Pilkada 2020, meski ditengah pandemi covid-19 ini. Mulai dari melakukan tugas – tugas pengawasan.
“Bawaslu Kota Pasuruan untuk persiapan tahapan Pilkada 2020 tidak ada persoalan. Semua telah direncanakan secara matang, termasuk anggaran yang dikelola. Apabila tahapan akan dimulai awal bulan Juni mendatang, kami akan siap untuk pelaksanaan lanjutannya”, terang Moh. Anas, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.
Hal tersebut termasuk penugasan kembali Pengawas Kecamatan dan Kelurahan yang untuk saat ini masih dinon-aktifkan. Moh. Anas juga berpesan kepada Aminurrokhman untuk disampaikan ke Mendagri terkait Anggaran Lintas Tahun. Diketahui bahwa tahapan pasca coblosan berlanjut beberapa bulan di Tahun 2021. Sehingga dibutuhkan regulasi untuk anggaran lintas tahun.
Aminurrokhman, Anggota Komisi II DPR RI sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Kota Pasuruan yang sudah maksimal dalam persiapan Pilkada 2020. Sehingga diharapkan tahapan Pilkada 2020 di Kota Pasuruan dapat berjalan dengan lancar. Tambahan informasi, ditengah pandemi virus covid-19 juga berimbas pada tahapan Pilkada 2020. Sebelumnya DPR RI mengdakan Rapat Dengar Pendapat antara Mendagri, KPU, Bawaslu serta DKPP yang dilaksanakan di Senayan dengan hasil sepakat untuk menunda tahapan Pilkada 2020,(30/3).(Humas/Bawaskopas)