Audiensi Dengan Kejari Kota Pasuruan, Bawaslu Siap Jalin Sinergi
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Langkah Bawaslu Kota Pasuruan untuk menyambung kembali sinergi dalam penegakkan hukum Pemilu 2024, Komisioner terpilih periode 2023 – 2028 melakukan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan membahas Sentra Gakkumdu Kota Pasuruan. Pertemuan ini dilaksanakan pada Senin (18/9/23) di Kantor Kejari Kota Pasuruan.
Audiensi antara Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri dan Akhmad Marta Affandi dengan Kepala Kajari Kota Pasuruan Maryadi Idham Khalid serta Kasipidum Wahyudiono.
A.Sofyan Sauri mengatakan maksud dan tujuan diadakan pertemuan ini adalah menjalin silaturahmi dan memperkenalkan diri serta mengakrabkan antara kedua Lembaga yang nantinya bakal menjalin kerja sama dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu untuk menangani kasus-kasus pidana pemilu 2024.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan ini kedua lembaga saling mendukung dan dapat bekerja sama dengan baik”, ungkap Sofyan Anggota sekaligus Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pasuruan.
Sementara itu, Kejari Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid mengungkapkan pihaknya menunggu kelanjutan Bawaslu perihal penegakkan hukum terpadu yang tentunya melibatkan personil dari kejaksaan. “Pentingnya komunikasi yang baik antar Lembaga penegak hukum Pemilu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan sehingga sinergitas Sentra Gakkumdu sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil”, tutur Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.