Bawaslu, Awasi Melekat Tes Tulis Calon Anggota PPS
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Setelah pengawasan bertahap mulai tahapan pengumuman hingga pendaftaran Panitia Pemunguta Suara (PPS) yang dilaksanakan di Aula KPU Kota Pasuruan, Selasa (18/2). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan kini melakukan pengawasan melekat untuk tes tulis Calon Anggota PPS. Pelaksanaannya dilakukan di Gedung Gradika, Rabu (04/3) diawasi langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati selaku Koordiv PHL dan Awanul Mukhris selaku Koordiv HPP bersama staf.
Pengawasan dilakukan guna memastikan proses pelaksanaan tes tertulis tersebut dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan sesuai dengan prosedur yang ada.
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati mengaku pengawasan terkait rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini sudah dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan seleksi administrasi dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan.
"Mulai pengumuman hingga seleksi administrasi sudah melakukan pengawasan guna memastikan tahapan atau mekanisme pendaftaran berjalan sesuai dengan prosedur", ujarnya.
Ia melanjutkan, saat ini pengawasan dilakukan pada sesi tes tertulis bagi para pendaftar PPS yang digelar serentak se-Kota Pasuruan oleh pihak KPU Kota Pasuruan.
Berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan, ditambahkan dia, dari 273 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), diketahui sebanyak 11 orang tidak mengambil kartu peserta, 16 orang tidak mengikuti tes tertulis. Sisanya, 246 orang hadir mengikuti tes tulis serentak.
Selain itu, menurut Awanul Mukhris pengawasan disetiap sub tahapan rekrutmen PPS tidak hanya untuk memastikan tahapan berjalan sesuai aturan, tetapi juga guna memastikan para calon anggota PPS nanti benar-benar orang memenuhi persyaratan untuk menjadi penyelenggara pemilihan seperti yang tercantum di aturan yang berlaku.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran dalam tahapan pembentukan PPS ini. Pihaknya juga sudah beberapa kali melayangkan himbauan kepada KPU Kota Pasuruan agar melaksanakan tahapan rekrutmen ini sesuai dengan pedoman dan petunjuk teknis yang ada.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam membantu pengawasan ini. Jika diketahui ada yang tidak sesuai prosedur, dapat menyampaikan kepada Bawaslu Kota Pasuruan maupun Panwas Kecamatan agar dapat kita cegah jangan sampai terjadi dugaan pelanggaran," harapnya.
Siangnya dengan hari yang sama, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan lakukan pengawasan berlanjut mengawasi pembakaran soal ujian tes tertulis calon anggota PPS. Namun karena cuaca tidak mendukung, rencana pembakaran soal diurungkan. Akhirnya, soal - soal ujian tersebut dihancurkan menggunakan mesin penghancur kertas.(Humas/Bawaslukopas)