Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Beri Arahan Dalam Bimtek PPS Se-Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan memiliki tugas dan wewenang mengawasi seluruh tahapan Pilkada Lanjutan Tahun 2020 sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dan juga mengawasi standart protokol Covid-19 dikalangan penyelenggara pemilu. Hal tersebut yang wajib disampaikan Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan dalam acara Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Pasuruan.

Acara Bimtek diadakan selama 4 hari dimulai pada 29 Juni hingga 2 Juli 2020. Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan bergantian dalam menyampaikan materi kepada PPS se-Kota Pasuruan. Pertemuan bimtek yang diadakan KPU Kota Pasuruan telah memperhatikan standart protokol kesehatan. Semua peserta bimtek dan panitia menggunakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun saat memasuki ruangan serta tempat duduk yang diberi jarak kurang lebih satu meter.

Diketahui Kota Pasuruan telah dua kali mengadakan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu tahun 2015 dan 2020. Namun, pada tahun 2020 sangat berbeda dimana pelaksanaan pemilihan dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19. Sehingga regulasi Pilkada kali ini terdapat banyak perubahan.

“Ada beberapa titik perubahan tahapan di Pilkada 2020, salah satunya jadwal tahapan yang berubah. Dalam dekat ini tahapan perekrutan PPDP, PPS wajib memperhatikan protokol kesehatan gugus tugas Covid-19”, terang Anas.

Perubahan jadwal tahapan diatur pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.

Komisioner Bawaslu juga menyampaikan tugas pengawasan, dapat berupa pencegahan maupun penindakan. Jajaran PPS akan diawasi Panwaskel (Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan), maka untuk kelangsungan  Pilkada 2020 yang lancar sesama mitra penyelenggara pemilihan harus bekerja sama dengan baik. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita