Bawaslu Jatim Lakukan Supervisi Tata Naskah dan Kearsipan
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan mendapat kunjungan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (31/5) untuk melakukan supervisi kearsipan dilingkungan Bawaslu. Tidak hanya memonitoring kearsipan, Tim Supervisi dari Bawaslu Jatim Didik Purwanto dan Mya Merdania juga monitoring sarana – prasarana penunjang kinerja.
Staf OSDM Bawaslu Jatim dengan teliti memeriksa hal apa saja yang bisa menjadi catatan untuk masukan perbaikan kearsipan Bawaslu Kota Pasuruan. Ada beberapa poin yang menjadi catatan Bawaslu Kota Pasuruan dari hasil supervisi dan monitoring kearsipan. Seperti format surat, lembar disposisi yang belum sesuai Perbawaslu 13 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas dan paraf koordinasi.
Tim supervisi arsip mengatakan bahwa pengelolaan kearsipan merupakan kebutuhan pokok Bawaslu dalam menyimpan data baik otentik maupun yang lainnya. Arsip merupakan hal yang sangat penting untuk dikelola dengan baik agar dapat mudah ditemukan ketika dibutuhkan. Segala catatan yang diberikan untuk Bawaslu Kota Pasuruan akan menjadi pedoman untuk memperbaiki tata naskah dinas kearsipan menjadi lebih baik lagi. (Humas/Bawaslu Kota Pasuruan)