Resmi Teken Dokumen IKU 2026, Bawaslu Kota Pasuruan Komitmen Terapkan Pengawasan Pemilu Berorientasi Dampak Nyata Bagi Publik
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan secara resmi menandatangani Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Rabu (12/8/2026). Penandatanganan yang berlangsung secara daring tersebut menjadi momentum krusial bagi Bawaslu Kota Pasuruan dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas kerja pengawasan di tingkat lokal.
Prosesi penandatanganan Dokumen IKU Bawaslu Kota Pasuruan dilaksanakan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, bersama Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Akhmad Marta Affandi dan A. Sofyan Sauri. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pasuruan, Prisma Agustian Prasetya Wisandha.
Langkah strategis ini selaras dengan pengarahan Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, yang menekankan bahwa pengukuran kinerja pengawas pemilu tahun 2026 wajib berfokus pada pendekatan berbasis outcome (hasil) dan impact (dampak) langsung yang dirasakan oleh masyarakat.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, menegaskan bahwa penandatanganan IKU ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran Bawaslu Kota Pasuruan untuk bekerja lebih terukur dan akuntabel.
"Penandatanganan IKU ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan wujud komitmen nyata kami di Bawaslu Kota Pasuruan untuk memastikan setiap program pengawasan memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami siap mengoptimalkan seluruh potensi SDM dan kesekretariatan untuk mencapai target kinerja yang telah disepakati," ujar Vita.
Kebijakan penerapan IKU berbasis outcome ini menjadi kompas operasional baru. Sebagaimana ditegaskan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda dalam sosialisasi juknis IKU sebelumnya, keberhasilan kelembagaan pengawas pemilu tidak lagi diukur dari banyaknya kegiatan yang digelar, melainkan dari kemanfaatan riil bagi publik.
"Apakah seluruh aktivitas yang kita lakukan selama ini bermanfaat bagi publik, termasuk bagi rakyat sebagai pemegang kedaulatan?" tegas Herwyn.
Orientasi ini mendorong Bawaslu Kota Pasuruan untuk merancang, melaksanakan, hingga mengevaluasi program pengawasan secara lebih tajam demi menjaga kualitas demokrasi di Kota Pasuruan.
Kegiatan yang diikuti oleh 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini diawali dengan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, yang menekankan pentingnya keselarasan target kinerja antarwilayah. Penegasan senada disampaikan oleh Anggota Bawaslu Jatim, Dewita Hayu Shinta, terkait kedisiplinan pencapaian target sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, saat membuka acara secara resmi menyampaikan amanat mendalam agar dokumen IKU dijadikan acuan kerja riil dan instrumen evaluasi berkala bagi seluruh divisi di daerah.
Dengan berlakunya target kinerja baru ini, jajaran Pimpinan beserta Kesekretariatan Bawaslu Kota Pasuruan siap memperkuat sinergi kelembagaan. Langkah ini diharapkan mampu semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat Kota Pasuruan terhadap independensi dan profesionalitas Bawaslu dalam mengawal proses demokrasi.
Humas