Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOPAS KONSISTEN TERHADAP KETERBUKAAN INFORMASI

Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi terhadap sejumlah badan publik di wilayah Jawa Timur yang sudah dipilih dalam rangka penilaian sekaligus pemilihan lembagabyang peduli terhadap keterbukaan informasi publik. Salah satunya Bawaslu Kota Pasuruan yang menjadi bagian dari 60 badan publik yang akan dipilih.

Salah satu komisoner KI Provinsi Jawa Timur, Elis Yusniyawati melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pasuruan yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman 47 Purworejo. Dalam kunjungan visitasi tersebut, Elis bersama dua stafnya mengecek satu persatu terhadap beberapa point yang pada daftar SAQ (Self Assesment Questionarie) pada layanan PPID.

"Nah untuk memastikan apakah lembaga yang sudah masuk kategori lembaga publik informatif, menuju informatif, belum informatif dan tidak informatif ya seperti ini. Kita lihat secara detail melalui SAQ. Dan Bawaslu Kota Pasuruan ini sudah bersedia dan siap untuk menuju badan atau lembaga terbuka dan informatif. Karena tidak semua lembaga publik peduli terhadap keterbukaan informasi publik", jelasnya, Senin (03/10/2022)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas menyambut positif terhadap langkah visitasi yang dilakukan KI Provinsi Jatim. Karena pada dasarnya, dengan adanya keterbukaan informasi publik bertujuan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Dengan harapan besar, Bawaslu Kota Pasuruan dapat meraih penghargaan dari KI. Karena tahun lalu sebenarnya sudah masuk dan dipilih oleh KI Jatim sebagai bagian dari lembaga yang concern terhadap keterbukaan informasi", harapnya.

Tag
Berita