Bawaslu Kota Pasuruan Ajak Cermati Pelanggaran di Masa Tenang
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Pasuruan menggelar sosialisasi pengawasan tahapan masa tenang dan dan pelatihan saksi pasangan calon pada Pemilihan serentak tahun 2024. Acara ini digelar di salah Ascent Premier Hotel di Kota Pasuruan, Jum'at (22/11/2024)
Menurut A. Sofyan Sauri selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pasuruan mengatakan, melalui kegiatan ini pihaknya berharap para saksi Paslon bisa memantau form C hasil yang ada nantinya dengan benar.
“Sehingga sebagai mitra kita, ketika terjadi suatu kesalahan, kecurangan dan sebagainya, mereka bisa melaporkan kepada kita (Bawaslu),” kata Sofyan.
Lebih lanjut Sofyan mengatakan, untuk melaporkan adanya kecurangan bisa koordinasi dengan Pengawas TPS yang ada di setiap TPS.
“Nantinya, apabila ada laporan pelanggaran maka, Pengawas TPS akan berkoordinasi dengan jajaran satu tingkat di bawahnya, dan berlanjut hingga tingkat Pengawas Kota yaitu Bawaslu Kota Pasuruan,” imbuhnya.
Untuk sekadar diketahui masa tenang dalam Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung mulai 24 hingga 27 November 2024.
Acara ini juga mengundang beberapa pihak dari komunitas masyarakat yang ada di Kota Pasuruan. Bawaslu Kota Pasuruan mengajak masyarakat untuk aktif berperan saat di TPS dengan membantu melakukan pengawasan partisipatif. Mengingat jumlah pengawas dan penyelenggara di TPS tidak seimbang.
Humas