Bawaslu Kota Pasuruan Awasi Melekat Ujian Calon PPS
|
Pada hari Jumat tanggal 6 , Bawaslu Kota Pasuruan melakukan pengawasan Tes Tulis PPS (Panitia Pemungutan Suara) se - Kota Pasuruan yang bertempat di SMK Negeri 1 Pasuruan.
Menindaklanjuti undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan tertanggal 4 Januari 2023, sebanyak 361 orang yang dinyatakan lolos administrasi wajib hadir dan mengikuti tes tulis dengan sistem CAT pada tanggal 6 Januari 2023.
Tes tulis CAT PPS yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pasuruan ini berlangsung dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Demi mempermudah pelaksanaan tes, panitia membagi tes ke dalam tiga sesi dan memakai enam ruangan.
Ditemui terpisah di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulinarwati, mengatakan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tes PPS telah dijalankan sesuai dengan prosedurnya.
"Pagi tadi, kami beserta staf yang melakukan pengawasan tes CAT PPS untuk memastikan tes sudah berjalan sesuai dengan prosedur atau tidak. Selain itu, staf yang melakukan pengawasan memperoleh data terkait siapa saja peserta yang tidak hadir dalam tes",pungkas Titin.
Diketahui sebanyak 51 peserta tidak hadir saat tes CAT PPS berlangsung. Sehingga sejumlah 310 peserta yang mengikuti tes CAT PPS.
Disisi lain, menurut Anggota KPU Kota Pasuruan Nanang selaku Divsi Parmas, tes CAT menggunakan server lokal. Proses CAT dimulai pukul 07.45 dengan Estimasi waktu 90 menit mengerjakan setiap sesi.
"Ujian ini bersifat offline terbagi menjadi 6 ruangan ujian. Mulai ujian setiap ruangan tidak sama tergantung kesiapan operator dan peserta tes CAT. Contoh saja di ruang 6 sampai pukul 08.05 WIB tidak bisa memulai mengerjakan soal karena ada kendala dengan server jaringan. Namun permasalah dapat segera diatasi"jelas Nanang.