Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Berikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Penyandang Disabilitas

pasuruankota.bawaslu.go.id – Tahapan Pemilu 2024 berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, maka alarm pengawasan telah resmi dimulai. Sebagai lembaga pengawas di Indonesia, Bawaslu khususnya di Kota Pasuruan telah menyiapkan berbagai macam langkah untuk menghadapi Pemilu Serentak tahun 2024. Bawaslu Kota Pasuruan pun mulai melakukan silahturahmi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder sebagai upaya menjaga Pemilu 2024 yang berkualitas dan demokratis.

Kemarin, Bawaslu Kota Pasuruan baru saja mengadakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan penyandang disabilitas, Kamis (23/6/22) bertempat di Aula Kecamatan Panggungrejo. Acara tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, SH., MH. Selain itu hadir juga Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari sebagai pemateri.

Moh. Anas memaparkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu 2024, tidak terkecuali penyandang disabilitas.

“Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama penyandang disabilitas ini guna menyambut Pemilu 2024. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting, tidak terkecuali kaum disabilitas memiliki hak yang sama dan dilindungi oleh peraturan”, tutur Moh. Anas.

Disisi lain, tidak menutup kemungkinan disabilitas juga dapat mengawasi dan dapat melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran – pelanggaran dalam jalannya Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) juga memastikan disetiap TPS akan di setting ramah dengan penyandang disabilitas.

Bawaslu Kota Pasuruan juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kecamatan Panggunggrejo, khususnya Camat Panggungrejo yang telah memberikan izin tempat untuk mendukung jalannya kegiatan sosialisasi ini. (Humas/Bawaslukopas)

Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bersama Penyandang Disabilitas, Kamis (23/6/22) Aula Kecamatan Panggungrejo
Tag
Berita