Bawaslu Kota Pasuruan dan NU Kota Pasuruan Jalin Kerja Sama Pengawasan Partisipatif
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan usai menggelar penandatanganan MoU antara Bawaslu Kota Pasuruan dengan PCNU Kota Pasuruan di Aula Lt. 2 PCNU Kota Pasuruan terkait pengawasan partisipatif, Sabtu (19/3/22).
Penandatanganan nota kerja sama pengawasan partisipatif dilaksanakan oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas dan Sekretaris PCNU Kota Pasuruan sebagai perwakilan Ketua PCNU Kota Pasuruan, H. Bashori Alwi. Pelaksanaannya disaksikan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan Titin Yulinarwati dan Awanul Mukhris serta dihadiri juga jajaran Suriyah dan Tandfidziyah PCNU Kota Pasuruan.
Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas menyampaikan perjanjian kerja sama dengan PCNU Kota Pasuruan adalah mitra kedua tahun 2021 yang digandeng untuk pengawasan partisipatif persiapan Pemilu 2024.
“Perjanjian kerja sama dengan PCNU menjadi komitmen lembaga Bawaslu Kota Pasuruan untuk perluasan pengawasan partisipatif di Kota Pasuruan dalam menjaga demokrasi terutama menjelang Pemilu 2024”, tutur Anas.
Kegiatan ini sendiri bertujuan agar masyarakat turut serta mengawasi semua tahapan pemilu. Selain itu, agar masyarakat sadar akan pentingnya perilaku yang dapat merusak sendi – sendi demokrasi. Sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.
Proses penandatanganan kerja sama antara Bawaslu Kota Pasuruan dan PCNU Kota Pasuruan disaksikan langsung oleh Walikota Pasuruan Drs. H. Syaifullah Yusuf. Menurut beliau sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Kota Pasuruan dengan pelaksanaan kerja sama dengan PCNU Kota Pasuruan. (Humas/Bawaslukopas)