Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Gandeng Pihak Terkait Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih

pasuruankota.bawaslu.go.id -  Guna meminimalisir adanya data pemilih yang tidak akurat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu tahun 2024. Bawaslu Kota Pasuruan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait diantaranya: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan,  perwakilan Kemenag Kota Pasuruan hingga pihak Lembaga Pemasyarakatan 2B Kota Pasuruan. Kegiatan dilaksanakan di BJ Perdana Hotel dan Resto, Rabu (30/11/22).

Seperti yang diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas saat menggelar agenda konsolidasi penyelenggaraan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu tahun 2024, agenda konsolidasi tersebut penting dilakukan karena tahapan Pemutakhiran Data Pemilih menjadi tahapan yang krusial dalam setiap gelaran Pemilu dan Pilkada. Ditahapan Pemutakhiran Data Pemilih akan selalu muncul problem klasik yakni tidak akuratnya data pemilih. Diantaranya masih ditemukan data pemilih ganda pemilik yang sudah meninggal dunia, serta pemilih yang pindah domisili atau tempat tinggal karena setiap saat data pemilih itu bisa berubah.

“Nah, kalau tidak kita pastikan sejak dini akan mengganggu tahapan-tahapan berikutnya. Sejak awal ini kita mitigasikan bahwa data itu benar-benar akurat hingga pada saat nanti ditetapkan sebagai DPT, DPTb maupun pada DPK”, jelas Anas.

Pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih ini pihak bahwa seluruh Kota Pasuruan akan selalu berkoordinasi dengan pihak Dispendukcapil, Kantor Kemenag hingga pihak Lembaga Pemasyarakatan Kota Pasuruan untuk mengecek nama-nama warga yang berhak memilih agar dapat menggunakan hak pilihnya. Serta menghapus nama warga yang tidak berhak menggunakan hak pilih dalam DPT. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita