Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Gelar Apel Siaga dan Berangkatkan Patroli Masa Tenang

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruakota.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan menggelar apel siaga dan seremoni pemberangkatan patroli siaga masa tenang pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tahun 2024. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Halaman Gedung Harmonie, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Minggu pagi (24/11/2024).

Sekitar 370 jajaran Ad Hoc Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan, serta Pengawas TPS se Kota Pasuruan mengikuti apel siaga di Halaman Gedung Harmonie.

Hadir juga Ketua KPU Kota Pasuruan, Polsek, Danramil, Camat, serta Lurah se-Kota Pasuruan.

Vita Suci Rahayu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, selaku Pembina Apel menjelaskan tujuan apel siaga kali ini adalah untuk memastikan kesiapan jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pada tahapan masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara.

Poin utama selama masa tenang diantaranya pemetaan potensi pelanggaran, koordinasi dengan pihak terkait (seperti KPU, Satpol PP kepolisian dan media), penertiban APK dan bahan kampanye pengawasan media sosial dan ruang digital, pendirian posko aduan masyarakat, serta patroli di wilayah atau TPS rawan.

Untuk pengawasan saat tahapan pemungutan dan penghitungan suara diantaranya memastikan pelaksanaan tahapan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, mengantisipasi potensi kerawanan, memastikan ketersediaan perlengkapan pemungutan suara, serta memastikan akurasi data pemilih.

“Kami berharap pengawas TPS mempunyai integritas. Juga tak lupa bisa meyakinkan kepada masyarakat agar sama-sama menjaga demokrasi, untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di TPS,” ujar Vita, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.

Vita menambahkan, terdapat 7 laporan pelanggaran yang masuk di Bawaslu dan 1 temuan Bawaslu terkait pelanggaran netralitas ASN.

“Sejauh ini selama masa tahapan kampanye, ada 7 laporan yang masuk di Bawaslu namun semuanya belum bisa diregister karena ada yang tidak memenuhi syarat. Dalam upaya-upaya kajiannya untuk dugaan pidana kami sudah melibatkan tim Gakumdu,” imbuhnya.

“Bawaslu sendiri menemukan satu temuan terkait pelanggaran netralitas ASN dan sudah kami rekomendasikan ke instansi terkait yaitu ke BKN,” tutupnya.

Diharapkan Pilkada serentak Tahun 2024 berjalan dengan prinsip jujur, adil, dan demokratis.

Jangan takut menyampaikan dugaan pelanggaran jika terjadi dalam TPS dan upayakan pencegahan sebelum pelanggaran itu terjadi. Berkoordinasi dan bekerjasama dengan stakeholder yang ada di TPS.

Kegiatan tersebut ditutup dengan seremoni pemberangkatan patroli siaga yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Pasuruan.

Humas