Bawaslu Kota Pasuruan Ikuti Diskusi Hukum Selasa Bahas Postur Penyelenggara Pemilu
|
pasuruankota.bawaslu.go.id - Bawaslu Kota Pasuruan mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring, Selasa (10/2/2026). Diskusi ini mengangkat tema “Membaca Postur Penyelenggara Pemilihan Umum” sebagai upaya memperkuat konsolidasi demokrasi dan pemahaman kelembagaan pengawas pemilu.
Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur yang membahas kedudukan dan peran penyelenggara pemilu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Dalam regulasi tersebut, KPU dan Bawaslu memiliki kedudukan sejajar dengan fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
Dalam diskusi dijelaskan bahwa KPU berperan sebagai pelaksana teknis seluruh tahapan pemilu, sementara Bawaslu menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap pelanggaran pemilu. Hubungan keduanya dibangun dalam kerangka saling mengimbangi guna mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Melalui DHS ini, Bawaslu Kota Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesamaan persepsi jajaran pengawas pemilu dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional dan berkeadilan.
Humas