Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Ikuti Pelatihan Sertifikasi Mediator

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Jelang Pemilihan 2024, Bawaslu Republik Indonesia memberikan kepercayaan kepada Pusat Mediasi Nasional untuk menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Mediator Tahap Kedua. Kegiatan ini untuk membina jajaran Bawaslu agar memiliki skill handal dalam bertugas menyelesaikan sengketa dalam Pemilihan 2024.

Sebagai langkah ikhtiar Bawaslu RI, melalui pembinaan dan pembaharuan pengetahuan sebagai bekal dalam mengawasi dan menegakkan hukum pemilu berdasarkan regulasi.

Tahapan Pemilihan 2024 sudah berjalan tiga bulan, tidak menutup kemungkinan munculnya sengketa proses disetiap Kabupaten/Kota. Pelatihan mediasi diharapkan menambah khasanah serta pengalaman.

Pelatihan dan Sertifikasi Mediator dilaksanakan dalam tiga hari, dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri, (15/7/24).

Sofyan sapaan akrabnya sangat beruntung dengan diadakannya Pelatihan dan Sertifikasi Mediator yang diadakan Bawaslu RI. Menurutnya, ini dapat sebagai bekal saat adanya permasalahan sengketa dalam pelaksanaan Pemilihan 2024.

“Dengan banyak studi kasus yang diberikan kepada peserta pelatihan. Secara pribadi dengan ilmu yang didapat, menjadi mediator benar-benar memberikan perasaan untuk tidak ada perdebatan dan menjaga image agar mediator dapat mengendalikan suasana”, tegas Sofyan.

Sebelumnya, Bawaslu RI telah memberikan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator tahap pertama kepada Bawaslu Kab/Kota di bulan November 2023.

Humas