Bawaslu Kota Pasuruan Jadi Tempat Penelitian
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Rabu pagi, Bawaslu Kota Pasuruan menerima tamu dari mahasiswa Universitas Wiranegara (UNIWARA) Kota Pasuruan untuk melakukan penelitian, (30/6/21).
Penelitian yang diambil mahasiswa tersebut berjudul “Strategi Pilkada Serentak Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kota Pasuruan” dan mendalami perkara penanganan pelanggaran Pilkada tahun 2020 serta protokol kesehatan di Kota Pasuruan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Pasuruan, Awanul Mukhris menjelaskan beberapa pertanyaan yang diajukan mahasiswa. Penjelasan penelitian dengan bahan strategi pengawasan, pencegahan, kekhususan dalam pengawasan Pilkada di masa pandemi termasuk mengawasi protokol kesehatan, dan juga strategi penanganan pelanggaran dalam masa pandemi.
“Bawaslu Kota Pasuruan memberikan data kualitatif maupun kuantitatif pada peneliti. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan metode wawancara dan analisis data”, jelas Mukhris.
Mahasiswa UNIWARA mengatakan penelitian yang dilakukan sebagai kepentingan untuk menyelesaikan skripsi dan mempertajam data penelitiannya ke Bawaslu Kota Pasuruan. Sebelumnya mahasiswa UNIWARA ini telah menyampaikan permohonan informasi mengenai lembaga Bawaslu Kota Pasuruan sehari sebelum pelaksanaan wawancara melalui PPID Bawaslu Kota Pasuruan. (Humas/Bawaslukopas)