Bawaslu Kota Pasuruan Koordinasi Kembali Dengan Sentra Gakkumdu Menyambut Kampanye Pemilu 2024
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Menuju tahapan kampanye pada Pemilu 2024, Bawaslu Kota Pasuruan melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan Kepolisian Resor Pasuruan Kota, Selasa (7/11/2023).
Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu yang mungkin terjadi dalam proses tahapan kampanye. Maka dari itu, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu dan didampingi Anggota Bawaslu kota Pasuruan A. Sofyan Sauri dan Akhmad Marta Affandi menyampaikan langsung untuk permintaan nama-nama yang akan tergabung dalam Sentra Gakkumdu Kota Pasuruan baik dari Kejaksaan dan Kepolisian.
“Koordinasi ini untuk menyampaikan permintaan nama personil baru atau pengganti yang pernah tergabung di SK Sentra Gakkumdu tahun 2022. Sedangkan di tahun 2023 terdapat perubahan baik dari Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan sendiri atau pun personil Sentra Gakkumdu yang telah mutasi”, tutur Vita.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, A. Sofyan Sauri menambahkan bahwa pada tahapan kampanye nanti dikhawatirkan terjadi tindak pidana. Maka, dari itu Sentra Gakkumdu adalah kunci untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik. Sehingga perlu memiliki pemahaman yang sama dan pola penanganan yang efektif terhadap tindak pidana pemilu. Perlunya juga melibatkan semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga proses pemilu agar berlangsung dengan adil dan transparan.
“Kita tidak tahu karakter peseta pemilu secara spesifik di masing-masing wilayah. Tidak menutup kemungkinan bakal ada gesekan – gesekan yang dapat merugikan masing-masing calon. Maka dari itu, Bawaslu Kota Pasuruan meminta agar Kepolisian dan Kejaksaan segera mengeluarkan nama – nama yang akan tergabung di Sentra Gakkumdu Kota Pasuruan”, imbuh Sofyan.