Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Lakukan Pengawasan Di Masa Pencermatan Rancangan DCT

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Bawaslu Kota Pasuruan melakukan pengawasan terkait pencermatan rancangan DCT Anggota DPRD Kota Pasuruan di Kantor KPU Kota Pasuruan mulai 24 September s.d 3 Oktober.

Menurut, Akhmad Marta Affandi Koordiv HPPH Bawaslu Kota Pasuruan menjelaskan pada penyusunan DCT ini, Bawaslu focus pada administrasi bakal calon baru atas penggantian dari partai politik dalam masa pencermatan rancangan DCT kemarin. Disamping itu, Bawaslu juga memastikan calon yang pindah dapil tidak mengalami kegandaan pada Dapil sebelumnya.

“Ada juga yang menjadi poin pengawasan pencermatan rancangan DCT yakni memastikan bakal calon telah mendapatkan SK Pemberhentian dari institusi terakit atas syarat yang harus mengundurkan diri dari pekerjaan tertentu”, jelas Marta.

Fokus lainnya adalah penggantian nama calon tidak mengubah jumlah calon sesuai dengan Daftar Calon Sementara (DCS). Daftar Calon Sementara di Kota Pasuruan berjumlah 361 dari 17 partai politik.

Tag
Berita