Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Lakukan Pengawasan Melekat di Hari ke-12 Pendaftaran Bacaleg

pasuruankota.bawaslu.go.id – Kurang dua hari penutupan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kota Pasuruan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) kompak mendaftarkan bacaleg di hari yang sama, Jum’at (12/05/23).

PKS datang ke Kantor KPU Kota Pasuruan pada pukul 09.58 WIB, sedangkan PAN datang pada pukul 13.30 WIB. PKS dan PAN sama- sama mendaftarkan sejumlah kursi legislatif di Kota Pasuruan sebanyak 30 bacaleg. Rinciannya PKS mendaftarkan 19 bacaleg laki-laki dan 11 bacaleg perempuan yang tersebar di 4 dapil di Kota Pasuruan. Sedangkan PAN mendaftarkan 17 bacaleg laki-laki dan 13 bacaleg perempuan. Menurut Ketua dari 2 parpol tersebut 30% keterwakilan perempuan disetiap  dapil telah memenuhi.

Seperti biasa, kedatangan parpol disambut dengan Ketua KPU Kota Pasuruan Royce Diana Sari. Dan dilanjut dengan penyerahan berkas pendaftaran parpol oleh masing – masing Ketua Partai Politik.

Pengawasan melekat dari Bawaslu Kota Pasuruan terkait pendaftaran pada hari ini, tidak mengalami kendala. Berkas yang diterima KPU Kota Pasuruan aman dan tidak terdapat kekurangan berkas, baik dari PKS maupun PAN.

“Acara penyerahan berkas pendaftaran anggota DPRD Kota Pasuruan dari PKS dan PAN, pengecekan berkas hingga penyerahan tanda terima berjalan sesuai prosedur”, jelas Titin. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita