Bawaslu Kota Pasuruan Lakukan Pengawasan Vermin Perbaikan Kedua
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan melaksanakan pengawasan melekat pada kegiatan verifikasi administrasi (vermin) dukungan perbaikan kedua pada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kegiatan ini dimulai dari tanggal 12 Maret 2023 hingga 21 Maret 2023 yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kota Pasuruan melakukan pengawasan melekat dengan selalu mendampingi petugas admin KPU Kota Pasuruan selama pelaksanaan vermin kedua pencalonan DPD. Dari hasil pengawasan vermin perbaikan kedua total dukungan yang diverifikasi sejumlah 141 pendukung.
“Beberapa nama Calon DPD banyak terdapat nama calon dukungan yang dinyatakan TMS oleh KPU Kota Pasuruan. Karena banyak yang masih belum mengunggah Form F1 di Silon. Form F1 sangat penting digunakan untuk mencocokkan data KTP asli pendukung calon”, jelas Titin Yulinarwati selaku Koordiv Pencegahan.
Bawaslu Kota Pasuruan juga keluhkan terkait akses SILON Viewer yang dimiliki oleh Bawaslu. Karena fiturnya masih belum ada vermin perbaikan kedua. Sehingga Bawaslu Kota Pasuruan tidak dapat kroscek secara langsung di SILON hasil vermin yang dilakukan oleh KPU Kota Pasuruan. (Humas/Bawaslukopas)