Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Masih Berlanjut Lakukan Penertiban APK

pasuruankota.bawaslu.go.id – Agenda lanjutan hari Kamis (8/10), Bawaslu Kota Pasuruan dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilwali Kota Pasuruan dilaksanakan, Selasa (13/10). Sejumlah baliho ukuran jumbo diturunkan, dengan menggunakan skylift.

Penertiban APK kali ini melibatkan banyak instansi, mulai dari Dishub Kota Pasuruan, Satpol PP dan Polri. Sasarannya, APK disamping timur SPBU Gadingrejo, perempatan Kumala dan depan Mall Poncol.

Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh Anas mengatakan, upaya pembersihan APK itu dilakukan karena tidak sesuai aturan. Padahal, KPU sudah mengatur tentang APK berdasarkan kesepakatan bersama masing – masing tim paslon.

“Karena itu, keputusan KPU itulah yang harus dipatuhi oleh tim paslon”,kata Anas.

APK yang dilepas bukan APK yang difasilitasi oleh KPU, lanjut Anas. Sebagian diantaranya juga tak sesuai dengan ketentuan KPU mengenai ukuran APK. Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Pasuruan juga menemukan banyak APK yang dipasang disembarang tempat. “Hari ini ada tiga titik. Ini adalah lokasi penertiban yang kami lakukan 4 hari lalu”,beber Anas.

Tag
Berita