Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Monitoring Percetakan Surat Suara PPWP

Humas Bawaslu Kota Pasuruan

pasuruankota.bawaslu.go.id – Ketua Bawaslu Kota Pasuruan dan jajaran melakukan pengawasan dan pencocokan terhadap sampel surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di PT. Intan Sejati Klaten, Kamis (4/1024).
“Tujuan kami untuk memastikan bahwa pelaksanaan pengadaan dan pencetakan surat suara yang dilakukan telah sesuai dengan specimen dan dummy yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundangan”, tutur Vita.
Perwakilan perusahaan mengatakan bahwa pencetakan surat suara telah selesai dilakukan dan telah melalui proses yang ketat oleh pihak perusahaan serta melalui pengawasan secara langsung oleh KPU. “Tentunya telah dipastikan kembali bahwa surat suara sudah sesuai dengan apa yang telah diminta oleh KPU baik secara kualitas, ukuran dan jumlahnya”, jelasnya.
Saat pengawasan proses produksi yang dimulai tanggal 20 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024 telah dicetak sebanyak 52.244.000 atau masih 84.13% dari kuota kontrak. Pencetakan surat suara PPWP batas akhirnya yaitu 15 Januari 2024 sesuai kontrak. 
Di Kota Pasuruan sendiri kebutuhan surat suara PPWP sejumlah 154.600 (data DPT) dengan tambahan 3.400 sebagai tambahan 2% surat suara, total keseluruhan sejumlah 158.000 surat suara PPWP. Jadwal pengiriman logistik surat suara PPWP di Kota Pasuruan diagendakan tanggal 5 Januari 2024 apabila tidak ada kendala.(Humas)

Penulis : Ajeng Punti Andriga