Bawaslu Kota Pasuruan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Jum’at (22/7/22) Bentuk keseriusan Bawaslu Kota Pasuruan dalam mengedepankan keterbukaan informasi pada publik, seluruh jajaran kesekretariatan Bawaslu Kota Pasuruan mengadakan rapat internal.
Beberapa penilaian berdasar dari hasil rapat koordinasi Keterbukaan Informasi Publik bersama Bawaslu Provinsi Jawa Timur dijadikan dasar pembahasan dalam rapat kali ini. Terdapat beberapa point yang perlu dimaksimalkan kembali untuk menuju Bawaslu Kota Pasuruan lebih informatif. Seperti yang disampaikan oleh Titin Yulinarwati, Koordiv PHL ada 4 point yang harus diperbaiki.
“Penguatan Keterbukaan Informasi Publik melalui website dan media sosial untuk penyelenggaraan pengawasan Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kota Pasuruan memiliki pekerjaan rumah yang harus dimaksimalkan kembali seperti melengkapi profil kesekretariatan serta penambahan tupoksi Bawaslu Kota Pasuruan pada website, penambahan konten informasi pada media sosial, produktivitas jam tayang pada website dan media sosial serta lebih meningkatkan inovasi”, penjelasan Titin.
Maka, dengan adanya pertemuan ini solusi memperkuat Keterbukaan Informasi Publik. Selaku Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Moh. Anas mencari solusi pada forum rapat internal ini.
“Selain pembahasan pekerjaan rumah, kita juga langsung mencari solusi terbaiknya”, tutur Anas.
Terkait profil sekretariat dan tupoksi Bawaslu Kota Pasuruan pada website akan segera diperbaiki paling lambat pada Selasa depan. Sedangkan penambahan konten informasi pada media sosial, Tim Humas wajib membuat tabel perencanaan tayang setiap seminggu sekali. Penambahan inovasi selain podcast, Bawaslu akan membuat rencana Bawaslu Sambang Komunitas dan Visit Media yang dilakukan setiap sebulan sekali.
“Semua pembahasan dalam rapat internal ini, harapannya menjadikan Bawaslu Kota Pasuruan lebih terbuka pada publik”, imbuh Anas. (Humas/Bawaslukopas)