Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Siap Terima Pendaftaran Pemantau Pemilu

pasuruankota.bawaslu.go.id – Setelah resmi diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia tentang pendaftaran dan meja bantuan Pemantau Pemilu sejak 14 Juni 2022. Bawaslu Kota Pasuruan telah membuka meja layanan pendaftaran Pemantau Pemilu setelah pelaksanaan Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024, (15/6/2022).

Hari ini, Kamis (16/6/2022) untuk memastikan disetiap Bawaslu Kabupaten/Kota telah membuka layanan pendaftaran Pemantau Pemilu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan supervisi. Sebagai perwakilan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, hadir Kasubag Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur Keke Eskalio beserta staf Maulana Hasun dan Reni Tri Jayanti mengunjungi Bawaslu Kota Pasuruan.

Kunjungan ini juga memastikan pendaftaran Pemantau Pemilu juga telah disosialisasikan melalui platform media sosial yang dimiliki Bawaslu Kota Pasuruan.

Menurut Titin Yulinarwati, Koordiv PHL menjelaskan segala keperluan untuk pendaftaran Pemantau Pemilu telah dipersiapkan dengan baik.

“Meja pendaftaran Pemantau Pemilu beserta formulir telah kami (Bawaslu Kota Pasuruan) sediakan. Selain itu sosialisasi pendaftaran Pemantau Pemilu juga digencarkan di media sosial yang dimiliki Bawaslu Kota Pasuruan baik melalui Instagram, Twitter, Facebook dan Tiktok”, terang Titin. Bawaslu Kota Pasuruan juga telah mengunggah persyaratan Pemantau Pemilu di website utamanya, yaitu www.pasuruankota.bawaslu.go.id  

Harapannya banyak lembaga maupun organisasi masyarakat yang telah terakreditasi dapat mendaftar menjadi bagian dari pesta demokrasi lima tahunan ini.(Humas/Bawaslukopas)

Bawaslu Kota Pasuruan menerima supervisi dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur terkait pendaftaran Pemantau Pemilu dan sosialisasi pendaftaran Pemantau Pemilu kepada masyarakat di Kota Pasuruan
Tag
Berita