Bawaslu Kota Pasuruan Tergabung Satgas Anti Money Politic, Warga Harus Berani Lapor Pelanggaran
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Satgas Anti Money Politic Kota Pasuruan memperkuat konsolidasi untuk mencegaj praktik politik uang, menjelang Pemilihan pada 27 November 2024 mendatang. Selain itu, masyarakat juga diharapkan berperan aktif melapor apabila terjadi pelanggaran.
Konsolidasi tersebut digelar di Ruang Rupatama Sanika Satyawada, Jum’at (22/11/2024) dipimpin Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra. Dan dihadiri Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Ketua KPU Kota Pasuruan, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan terundang lainnya.
Masa tenang menjadi masa paling rawan karena dijadikan momen bagi-bagi uang oleh oknum tertentu. Bawaslu akan menindak apabila terjadi temuan pelanggaran. Jika mengandung unsur pidana maka Bawaslu akan melanjutkan ke proses hukum.
Sehingga peran penting masyarakat disini sangat dibutuhkan dengan berani melaporkan dugaan politik uang ke Bawaslu.
Dengan pembentukan Satgas ini diharapkan Pemilihan 2024 dapat berjalan aman, bersih dan demokratis.
Humas