Bawaslu Kota Pasuruan Terima Kunjungan Partai Nasdem
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik akan dimulai 29 Juli 2024 mendatang. Rabu (27/7/22), Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan menerima kunjungan perwakilan dari partai Nasdem. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No 47 Kota Pasuruan dengan Partai Nasdem ini selain melakukan silahturahmi juga membahas terkait konsultasi persiapan pendaftaran dan verifikasi partai politik untuk Pemilu Tahun 2024.
Dalam keterangannya, Moh. Anas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan yang didamping Titin Yulinarwati serta Awanul Mukhris, Anggota Bawaslu Kota Pasuruan menerima dengan baik silahturahmi ini.
“Melalui kunjungan dari Partai Nasdem dapat membangun koordinasi dan sinergitas dengan calon peserta Pemilu Tahun 2024”, ujar Anas.
Selain itu melihat jadwal tahapan dalam waktu dekat ini yaitu tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik, Bawaslu Kota Pasuruan mulai persiapkan pengawasan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
“Kita (Bawaslu) juga menghimbau kepada partai Nasdem agar mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk tahap pendaftaran dan verifikasi partai politik pada Pemilu 2024”, imbuh Anas.
Kelengkapan persyaratan akan menjadi penilaian untuk dapat lolos verifikasi dan menjadi peserta Pemilu 2024. Harapannya kepada partai Nasdem dan seluruh partai lainnya apabila telah terdaftar menjadi peserta Pemilu 2024 agar taat pada aturan.(Humas/Bawaslukopas)