Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pasuruan Tuntaskan Wawancara Bersama Komisi Informasi Jatim

pasuruankota.bawaslu.go.id – Senin (7/11/2022) Bawaslu Kota Pasuruan mendapatkan kesempatan lanjut tahap wawancara monitoring dan evaluasi terkait keterbukaan informasi yang diadakan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur secara daring.

Pada kesempatannya, Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Moh. Anas mempresentasikan kondisi PPID Bawaslu Kota Pasuruan sesuai Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, Anas memaparkan inovasi dan komitmen Bawaslu dalam pelayanan informasi publik.

“PPID Bawaslu Kota Pasuruan memiliki inovasi pelayanan satu pintu yaitu meja PPID, Pojok Pengawasan dan Media Center”, jelas Anas.

Tujuan pelayanan satu pintu ini untuk memudahkan masyarakat ketika mengajukan permohonan informasi mengenai Bawaslu Kota Pasuruan. Sehingga tim PPID Bawaslu Kota Pasuruan dapat memberikan pelayanan yang maksimal terhadap pemohon.

 Presentasi disaksikan langsung oleh tim wawancara KIP Jatim, Edi Purwanto dan Elis Yusniyawati. Sebelumnya di bulan Oktober 2022 Tim Komisi Informasi Provinsi Jatim memonitoring dan evaluasi PPID Bawaslu Kota Pasuruan. Harapan Anas agar PPID Bawaslu Kota Pasuruan tahun ini mendapatkan gelar lembaga informatif. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita