Bawaslu Kunjungi Dua Kelurahan Terkait DPB
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan masih memiliki tugas, khususnya Divisi Pengawasan bertanggungjawab menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Penyusunan tidak dapat dilakukan secara mandiri. Namun, harus melakukan koordinasi dengan instansi – instansi yang berkaitan dengan data penduduk Kota Pasuruan.
Untuk memenuhi penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Pasuruan melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan se-Kota Pasuruan. Salah satunya, Kelurahan Bugul Kidul dan Tembokrejo, Senin (24/7).
Titin Yulinarwati Koordiv PHL dan rombongan untuk pertama kali mendatangi Kelurahan Tembokrejo ditemui langsung Plt. Lurah Tembokrejo. Hasil pertemuan diruang Lurah Tembokrejo, Titin mengungkapkan pihak kelurahan bersedia memberikan data yang diminta.
“Hasil koordinasi dengan kelurahan Tembokrejo, pihaknya bersedia memberikan data untuk penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan setelahnya Plt. Lurah Tembokrejo melaksanakan koordinasi dengan Kasi Pemerintahan”, jelas Titin.
Koordinasi terkait penyusunan DPB dilanjutkan ke Kelurahan Bugul Kidul, dengan hasil tidak beda jauh dengan koordinasi dengan Kelurahan Tembokrejo. Rencananya koordinasi dengan kelurahan se-Kota Pasuruan akan dilanjut beberapa minggu kedepan di berbeda tempat. Hingga mendapatkan draft Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akurat. (Humas/Bawaslukopas)