Bawaslu Lakukan Koordinasi Awal Dengan Lapas, Tingkatkan Kualitas Data Pemilih
|
pasuruankota.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pasuruan lakukan koordinasi awal dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pasuruan, Jumat (07/8) siang. Sebagai bentuk mendukung pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan Tahun 2020.
Titin Yulinarwati, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kota Pasuruan saat mengunjungi Lapas II B Pasuruan untuk memastikan seluruh pemilih yang memenuhi syarat di lingkungan Lapas terfasilitasi hak pilihnya. Khususnya pemilih yang berdomisili di Kota Pasuruan.
Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Waskito Budi Darmo dihadapan Anggota Bawaslu Kota Pasuruan menjelaskan siap memberikan data warga binaan Lapas. Namun, terdapat kendala identitas kependudukan dikarenakan warga binaan Lapas sebagian besar tidak membawa identitas.
“Sebanyak 133 warga binaan yang belum bebas hingga bulan Desember mendatang. Sehingga mereka terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena tidak dapat menunjukkan identitas mereka”, ungkap Waskito.
Hal tersebut dikarenakan warga binaan tidak dapat menunjukkan e-KTP dan KK saat mendapatkan pelimpahan dari Polres. Dalam data yang diserahkan ke Bawaslu hanya berupa nama dan alamat saat penangkapan saja imbuh Waskito.
Mendapati kendala ini, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil untuk pemenuhan persyaratan. Bawaslu akan menjembatani antara pihak Lapas dan Dispendukcapil. Terkait DPT mungkin masih bisa bertambah karena sampai saat ini hanya data sementara. Terlebih pelaksanaan pemilihan masih Desember mendatang.
“Bawaslu berkomitmen seluruh warga Kota Pasuruan yang memiliki hak pilih bisa memenuhi hak mereka pada Desember mendatang”, jelas Titin. (Humas/Bawaslukopas)