Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU LAKUKAN KOORDINASI DENGAN KEPOLISIAN TERKAIT PEMBENTUKAN SENTRA GAKKUMDU

pasuruankota.bawaslu.go.id – Tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) untuk 19 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang melaksanakan Pilkada 2020, Kamis (13/2).

Sesuai yang telah diinstruksikan oleh Ikhwanudin, S.Ag, M.Si selaku Koordiv Penanganan Pelanggaran Provinsi Jawa Timur, “Persiapan pembentukan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan Provinsi Jawa Timur”, terang Ikhwan.

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten/Kota yang mengadakan Pilkada 2020 untuk membentuk Gakkumdu. Dan segera berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten/Kota sesuai dengan Juknis yang ada.

Langkah awal Bawaslu Kota Pasuruan untuk menyiapkan infrastruktur penegakan keadilan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, mereka gerak cepat mendatangi Polres Pasuruan Kota. Kedatangan Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan disambut hangat oleh Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander S.I.K.,M.H yang didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intel.

Pada pertemuan Senin pagi (17/2), Moh. Anas selaku Ketua Bawaslu Kota Pasuruan yang didampingi Anggota Bawaslu Kota Pasuruan, Awanul Mukhris dan Titin Yulinarwati berkoordinasi untuk pembentukan Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu dibentuk sebagai persiapan penegakan keadilan pada pelanggaran tindak pidana pemilu, yang melibatkan unsur dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

“Menjelang tahapan Pilkada 2020, Bawaslu segera membentuk  Sentra Gakkumdu dengan target minggu ke-3 bulan Februari segera terbentuk. Nanti akan ada surat resmi dari Bawaslu Kota Pasuruan terkait permintaan daftar nama petugas Kepolisian yang akan bergabung didalamnya. Sehingga per 1 Maret 2020 SK (Surat Keputusan) Gakkumdu telah jadi”, tuturnya.

Eksistensi Sentra Gakkumdu sangat penting dalam penanganan dan penindakan terhadap berbagai dugaan pelanggaran pidana dalam Pilkada. Kapolres Pasuruan Kota juga telah mendapat intruksi untuk persiapan pembentukan Gakkumdu dari Kapolda Jawa Timur.

“Saya juga telah beri instruksi terkait ini. Apabila Bawaslu telah melayangkan surat resmi terkait permintaan daftar nama Anggota Gakkumdu, maka akan segera kami beri nama - namanya”, ujar Dony.

Kepolisian juga berupaya siap mengamankan jalannya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, mulai dari tahapan sampai pasca tahapan, melakukan strategi pencegahan terhadap berbagai potensi dugaan pelanggaran, dan termasuk mendirikan posko Gakkumdu.

Posko Gakkumdu telah dipersiakan dengan maksimal oleh Bawaslu Kota Pasuruan dengan tempat diseberang jalan, depan kantor Bawaslu Kota Pasuruan. Posko Gakkumdu sudah lebih baik dibanding sebelumnya. Mengingat Pilkada kali ini Kota Pasuruan yang akan menjadi tuan rumahnya. Tidak memungkiri apabila terjadi tindak pelanggaran, maka sudah dipersiapkan dengan matang.

“Dengan adanya kerjasama dan koordinasi yang terjalin dengan baik, akan kami perkuat dan tingkatkan dalam penanganan dugaan pelanggaran. Tetap menjaga netralitas dalam pemilihan sehingga Pilkada berjalan adil dan demokratis”, imbuh Dony. Koordinasi dengan Kepolisian Pasuruan Kota dirasa baik dan berjalan lancar. Kedepannya Bawaslu Kota Pasuruan akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Kota Pasuruan terkait pembentukan Gakkumdu. (Humas/Bawaslukopas)

Tag
Berita